Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

220

Penghargaan Proaksi Awards 2025 Sebagai Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Terbaik

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh meraih Penghargaan Proaksi Awards 2025 sebagai Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Terbaik Triwulan III Tahun 2025, dengan nilai 100 (Sangat Baik). Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh #KIPAceh #KIPMelayani #KPUMelayani  


Selengkapnya
230

Daftar Pemilih Pemilu Ternyata Harus Berpedoman Pada 10 Prinsip

Saleum #TemanPemilih Tahukah kamu? Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu ternyata harus berpedoman pada 10 prinsip penting loh. Yuk, simak satu per satu biar makin paham tentang hak pilihmu. Ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh #KIPAceh #KIPMelayani #KPUMelayani


Selengkapnya
20

Kenapa Aceh Punya Partai Politik Lokal?

Saleum #TemanPemilih Aceh jadi satu-satunya daerah di Indonesia yang punya partai politik lokal. Yuk, simak penjelasannya dan kenali lebih dekat keistimewaan Aceh dalam demokrasi. Scroll cerdas bareng KIP Aceh Fast Fact. Ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh #KIPAceh #KIPMelayani #KPUMelayani


Selengkapnya
19

Kenali Peserta Pemilu 2024

Saleum #TemanPemilih Siapa saja sih yang dapat jadi peserta Pemilu? ???? Mulai dari partai politik, partai politik lokal Aceh, calon DPD, hingga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Yuk kenali peserta Pemilu, scroll cerdas bareng KIP Aceh Fast Fact.   Ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh


Selengkapnya
905

Daftar Laman Website KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh

1. KIP Subulussalam kip-subulussalam.kpu.go.id 2. KIP Simeulue kip-simeulue.kpu.go.id 3. KIP Sabang kip-sabang.kpu.go.id 4. KIP Pidie Jaya kip-pidiejaya.kpu.go.id 5. KIP Pidie kip-pidie.kpu.go.id 6. KIP Nagan Raya kip-naganraya.kpu.go.id 7. KIP Lhokseumawe kota-lhokseumawe.kpu.go.id 8. KIP Langsa kip-langsa.kpu.go.id 9. KIP Gayo Lues kip-gayolues.kpu.go.id 10. KIP Bireuen kip-bireuen.kpu.go.id 11. KIP Bener Meriah kip-benermeriah.kpu.go.id 12. KIP Banda Aceh kip-bandaaceh.kpu.go.id 13. KIP Aceh Utara kip-acehutara.kpu.go.id 14. KIP Aceh Timur kab-acehtimur.kpu.go.id 15. KIP Aceh Tenggara kip-acehtenggara.kpu.go.id 16. KIP Aceh Tengah kab-acehtengah.kpu.go.id 17. KIP Aceh Tamiang kab-acehtamiang.kpu.go.id 18. KIP Aceh Singkil kab-acehsingkil.kpu.go.id 19. KIP Aceh Selatan kab-acehselatan.kpu.go.id 20. KIP Aceh Jaya kip-acehjaya.kpu.go.id 21. KIP Aceh Besar kip-acehbesar.kpu.go.id 22. KIP Aceh Barat Daya kip-acehbaratdaya.kpu.go.id 23. KIP Aceh Barat kab-acehbarat.kpu.go.id


Selengkapnya
1191

KPU Tetapkan Peraturan Penghitungan dan Penetapan Hasil Suara Pilkada 2024

Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota perlu diselenggarakan secara demokratis, berkualitas, dan berkepastian hukum. KPU merampungkan Peraturan tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota 2024. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 dan untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap pengaturan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. KPU menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024. Ketentuan Umum, Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan, Penyampaian Dan Penerimaan Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Kecamatan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Kabupaten/Kota, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Provinsi, Penetapan Hasil Pemilihan Dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang, Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih, Perselisihan Hasil Pemilihan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Dengan 1 (Satu) Pasangan Calon, Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Daerah Khusus Jakarta, Penggunaan Teknologi Sistem Informasi dan Ketentuan Penutup. Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini ditetapkan pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 November 2024 oleh Ketua KPU bapak  Mochammad Afifuddin.  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara