Ketua Divisi Hukum KIP Aceh Bahas Hukum Acara PHPU dalam PKA IKADIN Aceh
Saleum #TemanPemilih, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung Grand Misfalah A2, Embarkasi Asrama Haji Aceh, Sabtu (22/08/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Mirza Safwandy menyampaikan materi mengenai Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam perkara perselisihan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Selain menguraikan aspek hukum acara, ia turut membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait mekanisme serta dinamika penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Materi yang disampaikan mencakup tahapan pengajuan dan pemeriksaan perkara, kedudukan para pihak, pembuktian, serta berbagai aspek penting dalam proses penyelesaian perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Kegiatan PKA IKADIN Aceh tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas dan berbagi pengalaman bagi para peserta, khususnya dalam memperdalam pemahaman mengenai hukum acara Mahkamah Konstitusi serta dinamika penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan.
Selengkapnya